KORUPSI MERUSAK TATANAN BERBANGSA DAN NEGARA
KORUPSI MERUSAK TATANAN BERBANGSA DAN NEGARA Tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial dan moral yang telah merajalela di banyak negara dan kejahatan Extraordinary crime (kejahatan luar biasa), termasuk di Indonesia. Dalam konteks ini, korupsi bukan hanya masalah hukum semata, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap tatanan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis artikel ini berusaha …